di RI, msh marak adanya pernikahan dini (bawah umur), usia SMP-SMA sdh boleh menikah di KUA ato hny menikah secara agama saja....
sedangkan jk menyinggung ttg UU, malah ada larangan mutilasi, pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan.... jd aneh, jk melarang crita erotis ttg bawah umur di forum...