Sebetulnya Permenhub no 32 itu adil atau enggak ya teman2 semua??? Mengingat maraknya bentrokan yg terjadi....siapa yg memprovokasi??? Siapa yg diuntungkan???Siapa yg diuntungkan??? Siapa yg dirugikan??? Apa ada semacam konspirasi antara pihak yg berseteru?? Ayo kita bahas disini....
Kalau menurut pandangan gw.
FAQ
Q: siapa yg memprovokasi???
A: Supir Angkutan
Q: Siapa yg diuntungkan???
A: Supir Angkutan
Q: Siapa yg dirugikan???
A: Masyarakat Luas
-------------------------
Untuk kemajuan dari segi tehnologi dan perkembangan angkutan umum, Sah aja bila ada transportasi online.
1. Membuka lapangan kerja.
2. Mengurangi kemacetan.
3. Biaya yang terjangkau untuk semua kalangan.
4. Sefty
untuk point 1. Dsni kita sudah banyak melihat dimana penganguran sudah mulai berkurang dikarenakan loker yang selalu dibuka dan mudah nya SOP kerja dr transportasi online.
Point 2. banyak perusahaan besar mulai berkerjasama oleh transportasi online yg membuat cost pengluaran perusahaan lebih efesien "Dirut perusahaan tmn ane pernah blng, sekarang saya ga perlu punya supir pribadi dan sampai memakai mobil memikirkan ganti oli dll, justru dengan adanya online ini., supir saya dimana2 dan selalu ganti mobil trs"
point 3. kita ga bs munafikan dengan, biaya yang murah.
untuk Supir angkutan sendiri, saya pernah dulu pada saat jaman SD s/d SMP memakai angkutan tp jasa mereka bikin kita kecewa.
1. Sering Ngetem
2. Membawa kendaraan ugal2an
3. tarif tembak (sesuka mereka dan kadang melihat penampilan)
4. kita tegor untuk tidak ngetem + bawa mbl yg bnr, malah disuruh turun
5. Tidak pernah patuhi lalu lintas
Skrng giliran ada win solusi, malah demo? malah protes?
skrng banyak yg dirugikan atas pro kontra dengan kejadian bentrok angkutan ini.
ane tidak judge atas angkutan umum namun ane berfikir kesemua.
Rezeki sudah, ada yang atur.
kembali ke diri masing2 dan mana yg bnr istiqomah mencari rezeki.
CMIW