Agen Terpercaya  
 
 
 
Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Mari saya perkenalkan apa itu: PKI

Bimabet
kita gak bisa menjadi bangsa yang maju lahir batin jikalau kita belum bisa menjadi bangsa yang jujur terhadap sejarah ..

semua berawal dari penerimaan diri.. kalau dalam konteks ini adalah penerimaan diri terhadap bangsa kita yang pernah kejam.. licik dan bohong.. terhadap bangsanya sendiri..

bisa disebut penyakit psikologis bangsa.. dan efeknya masih dapat dirasakan hingga sekarang..

alfatehah untuk bangsa dan negara tercinta ini..
 
Den Haag gelar pengadilan untuk mengungkap berbagai kasus sekitar peristiwa 1965. Pemerintah Indonesia tidak mengakui International People’s Tribunal atau pengadilan rakyat ini.
Mulai Selasa (10/11/15) sampai Jumat (13/11/15), International People's Tribunal atau pengadilan rakyat mulai digelar di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini berupaya untuk untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia antara tahun 1965 sampai 1966.
Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak serta keluarga mereka mengalami represi selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru Jenderal Soeharto. Dan hingga kini belum ada pemeriksaan atas kasus itu.

Pengadilan rakyat ini dipersiapkan oleh sedikitnya 100 relawan. Salah seorang relawan, Reza Muharam mengatakan, persiapan sudah dilakukan sejak satu tahun. Persiapan panjang itu di antaranya konsolidasi data yang dilakukan tim peneliti dan spesialis tragedi 1965. Reza Muharam menuturkan, pengadilan akan dipimpin oleh tujuh hakim berlatar kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia dan praktisi hukum. Dan pengadilan akan menghadirkan setidaknya 16 saksi, termasuk sastrawan Martin Aleida.

Koordinator Umum Penyelenggara International People's Tribunal, Nursyahbani Katjasungkana, berharap, pemerintah Indonesia dalam pengadilan itu meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. Permintaan maaf ini dikatakan sebagai langkah awal pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri menyatakan tidak tertarik menanggapi International People's Tribunal yang digelar di Den Haag ini. Istana Negara menyatakan, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan pengadilan rakyat yang akan digelar di Den Haag tersebut. Dikatakan Luhut, pengadilan itu tidak adil. Dan Kedubes Indonesia di Belanda juga mengimbau para pelajar Indonesia agar tidak menghadiri International People’s Tribunal

Mengomentari upaya untuk mengungkap peristiwa 1965, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pelanggaran berat HAM di masa lalu tidak perlu diungkit lagi. Menurut Ryamizard, mengungkit kasus masa lalu hanya akan berujung saling menyalahkan. Ia juga mengkritik Belanda jika memfasilitasi pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas oleh para aktivis HAM. International People's Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Hmmmm ini ada agenda apa lagi yach...????
 
Den Haag gelar pengadilan untuk mengungkap berbagai kasus sekitar peristiwa 1965. Pemerintah Indonesia tidak mengakui International People’s Tribunal atau pengadilan rakyat ini.
Mulai Selasa (10/11/15) sampai Jumat (13/11/15), International People's Tribunal atau pengadilan rakyat mulai digelar di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini berupaya untuk untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia antara tahun 1965 sampai 1966.
Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak serta keluarga mereka mengalami represi selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru Jenderal Soeharto. Dan hingga kini belum ada pemeriksaan atas kasus itu.

Pengadilan rakyat ini dipersiapkan oleh sedikitnya 100 relawan. Salah seorang relawan, Reza Muharam mengatakan, persiapan sudah dilakukan sejak satu tahun. Persiapan panjang itu di antaranya konsolidasi data yang dilakukan tim peneliti dan spesialis tragedi 1965. Reza Muharam menuturkan, pengadilan akan dipimpin oleh tujuh hakim berlatar kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia dan praktisi hukum. Dan pengadilan akan menghadirkan setidaknya 16 saksi, termasuk sastrawan Martin Aleida.

Koordinator Umum Penyelenggara International People's Tribunal, Nursyahbani Katjasungkana, berharap, pemerintah Indonesia dalam pengadilan itu meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. Permintaan maaf ini dikatakan sebagai langkah awal pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri menyatakan tidak tertarik menanggapi International People's Tribunal yang digelar di Den Haag ini. Istana Negara menyatakan, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan pengadilan rakyat yang akan digelar di Den Haag tersebut. Dikatakan Luhut, pengadilan itu tidak adil. Dan Kedubes Indonesia di Belanda juga mengimbau para pelajar Indonesia agar tidak menghadiri International People’s Tribunal

Mengomentari upaya untuk mengungkap peristiwa 1965, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pelanggaran berat HAM di masa lalu tidak perlu diungkit lagi. Menurut Ryamizard, mengungkit kasus masa lalu hanya akan berujung saling menyalahkan. Ia juga mengkritik Belanda jika memfasilitasi pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas oleh para aktivis HAM. International People's Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Hmmmm ini ada agenda apa lagi yach...????

Udh tanggal 26 nih suhu, hasil persidanganny udh d publish blum?
 
Den Haag gelar pengadilan untuk mengungkap berbagai kasus sekitar peristiwa 1965. Pemerintah Indonesia tidak mengakui International People's Tribunal atau pengadilan rakyat ini.
Mulai Selasa (10/11/15) sampai Jumat (13/11/15), International People's Tribunal atau pengadilan rakyat mulai digelar di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini berupaya untuk untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia antara tahun 1965 sampai 1966.
Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak serta keluarga mereka mengalami represi selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru Jenderal Soeharto. Dan hingga kini belum ada pemeriksaan atas kasus itu.

Pengadilan rakyat ini dipersiapkan oleh sedikitnya 100 relawan. Salah seorang relawan, Reza Muharam mengatakan, persiapan sudah dilakukan sejak satu tahun. Persiapan panjang itu di antaranya konsolidasi data yang dilakukan tim peneliti dan spesialis tragedi 1965. Reza Muharam menuturkan, pengadilan akan dipimpin oleh tujuh hakim berlatar kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia dan praktisi hukum. Dan pengadilan akan menghadirkan setidaknya 16 saksi, termasuk sastrawan Martin Aleida.

Koordinator Umum Penyelenggara International People's Tribunal, Nursyahbani Katjasungkana, berharap, pemerintah Indonesia dalam pengadilan itu meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. Permintaan maaf ini dikatakan sebagai langkah awal pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri menyatakan tidak tertarik menanggapi International People's Tribunal yang digelar di Den Haag ini. Istana Negara menyatakan, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan pengadilan rakyat yang akan digelar di Den Haag tersebut. Dikatakan Luhut, pengadilan itu tidak adil. Dan Kedubes Indonesia di Belanda juga mengimbau para pelajar Indonesia agar tidak menghadiri International People's Tribunal

Mengomentari upaya untuk mengungkap peristiwa 1965, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pelanggaran berat HAM di masa lalu tidak perlu diungkit lagi. Menurut Ryamizard, mengungkit kasus masa lalu hanya akan berujung saling menyalahkan. Ia juga mengkritik Belanda jika memfasilitasi pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas oleh para aktivis HAM. International People's Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Hmmmm ini ada agenda apa lagi yach...????

belanda aja gak mau mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945 gan. ko sok2an mau buat pengadilan HAM 1965. tai kucing lah. kepentingan barat
 
Udh tanggal 26 nih suhu, hasil persidanganny udh d publish blum?

Kaya tenggelam suhu kayanya kena sensor.... Blom ada updateannya

belanda aja gak mau mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945 gan. ko sok2an mau buat pengadilan HAM 1965. tai kucing lah. kepentingan barat

Sepertinya ini ada indikasi konspirasi orang indo disana buat jatuhin pemerintahan sekarang suhu (ini menurut nubie aja loooh)
 
belanda aja gak mau mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945 gan. ko sok2an mau buat pengadilan HAM 1965. tai kucing lah. kepentingan barat

Yang mengadili bukan Negara Belanda. Hanya tempatnya di Belanda. Inisiatifnya juga bukan dari Barat. Sidang IPT kemarin malah mengungkap banyak keterlibatan negara-negara barat saat pembantaian terjadi.

Ini juga bukan konspirasi untuk menjatuhkan pemerintah sekarang, lha kan keputusan IPT tidak berkekuatan hukum mengingat dan hanya rekomendasi. Paling banter di bawa ke dewan HAM PBB.
 
Yang mengadili bukan Negara Belanda. Hanya tempatnya di Belanda. Inisiatifnya juga bukan dari Barat. Sidang IPT kemarin malah mengungkap banyak keterlibatan negara-negara barat saat pembantaian terjadi.

Ini juga bukan konspirasi untuk menjatuhkan pemerintah sekarang, lha kan keputusan IPT tidak berkekuatan hukum mengingat dan hanya rekomendasi. Paling banter di bawa ke dewan HAM PBB.

dah tau bos. karena itu emang bagian plan of expertnya pak karno untuk menjadikan Belanda sebagai International Court of Justice, The Hague. tapi itu dulu selagi dunia ini masih di kontrol pak Karno. tapi sekarang udah gak fungsi lagi sebagaimana seharusnya karena isinya cuma merongrong kedaulatan NKRI
keliatan mah bukan dari barat. macem densus 88 keliatan bukan dari barat. tapi dibelakangnya baraaat.
 
Maksudnya gimana bisa di jelasin? Saya ga paham apa yang jadi bagian plan Seokarno? IPT nya? Atau International Court of Justice nya? ICJ mah bentukan UN, lha itu ICJ di bentuk tahun 45, mulai kerja tahun 46. Lha Indoensia resmi jadi anggota UN itu: 28 September 1950. Kemudian Seokarno membawa Indonesia keluar dari UN dan terpecil dari pergaulan global, cuma berkawan dengan blok timur tuh.


Soekarno tidak pernah mengontrol dunia deh kayanya. Bisa kasih info tentang ini?
 
User di-banned, maka konten otomatis dihapus.
User is banned, content is deleted automatically.
 
PKI memang bersalah ikut campur di konflik internal Angkatan Darat tahun 1965 tapi kapan kita bisa maju klo ga bisa menerima fakta sejarah, meminta maaf & move on??

Hmmm menurut nubie sih sangat baik untuk dipelajari.... Agar sejarah tidak terulang kembali.... Soal memaafkan dan move on... Itu tergantung dengan pemerintah Indonesia.... WHY???? Karena dari awal mereka yang mendikte bahwa Komunisme berbahaya....
 
itu konspirasi tingkat jendral...
trus kalo di daerah (daerah tempatku) PKI bener2 bangsat. kenapa saya bilang begitu karena pada masa itu kepala desa di tempatku seorang PKI, guru SD di tempatku kebanyakan juga PKI. bahkan budeku adalah salah satu pentolan gerwani di daerahku dan emak beserta keluarga harus ngungsi (sembunyi) karena tidak mau ikut PKI dan mau dibantai. ini cerita turun temurun di keluargaku.
guru (salah satunya adalah suami bude ku yg gerwani itu) awal pelajaran pasti di mulai dengan doa. maksudnya murid di suruh pejamkan mata trus di minta bialng " ya Allohberikan aku jajan". lalu di tanya apakah tuhan memberimu jajan. tentu saja tidak. lalu murid2 di suruh memejamkan mata lagi dan di suruh berdoa "Pak guru saya minta jajan" guru pun memberikan jajan satu2 pada muridnya. lalu menyuruh muridnya buka mata. "bagaimana anak2 apa ada jajan di depanmu?". "ada pak guru"
jadi siapa yg mengabulkan doa pak guru apa tuhan?". jelaslah anak2 menjawab "Pak guru".
munkin ini gak ada hunungannya dengan teori konspirasi pemberontakan PKI. tapi jelas ajaran PKI sangat berbahaya.....

btw nice post untuk referensi
 
User di-banned, maka konten otomatis dihapus.
User is banned, content is deleted automatically.
 
Orba mengarahkan semua PNS untuk menjadi anggota Korpri, seluruh wartawan menjadi anggota PWI, seluruh buruh menjadi anggota Soksi, seluruh Guru menjadi anggota PGRI tuhh... Hihi
 
User di-banned, maka konten otomatis dihapus.
User is banned, content is deleted automatically.
 
Bimabet
Silahkan berpendapat, tapi cara yang di pakai sama kan dengan PKI ga ada bedanya tuh... Sama2 memaksa, mengarahkan untuk masuk dalam organisasi yg di kontrol oleh rezim tersebut.

Dalam konteks 1950-1965 semua partai punya underbouw kok ga hanya PKI dengan gerwani atau sobsi. Ada lesbumi juga dll. Bahkan tentara mendirikan Sekber Golkar sebagai organisasi unk mengumpulkan masa tuhh.

Segera setelah geger 65, Universitas2 ternama seperti UI, ITB, UGM dan Undip juga mengeluarkan sarjana2 dan dosen ternama dari kampus walau tidak terlibat G30S tapi anggota HSI. Apa bedanya sama stanvac? Sama2 di keluarkan tho. Sami mawon poda ae...

Dilain pihak dalam hal pertarungan antara PKI dan ulama, konteksnya adalah pelaksanaan UUPA1960 dimana harus dilakukan redistribusi lahan. Namun tuan2 tanah yg kebanyakan ulama (masyumi-NU) dan nasionalis priyayi (PNI) tidak tertarik menjalankan mandat UU tersebut daan akhirnya terlibat banyak bentrokan dengan PKI.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd