Mr_Re
Semprot Addict
- Daftar
- 18 Apr 2015
- Post
- 425
- Like diterima
- 102
1. Apakah satpolpp berhak melakukan penggerebekan?? Iya.. Satpolpp berhak melakukan razia/penggerebekan di tempat2 yg diduga telah disalahgunakan izin/fungsinya.. (prostitusi, asusila, perzinahan, perdagangan miras ilegal, bangunan yg tidak sesuai izin dan letaknya..dll).
Perlu juga diingat, bahwa bukan cuma satpolpp Satu2nya yg berhak melakukan razia seperti itu, banyak badan, lembaga, institusi hukum negara yg punya hak yg sama untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut..
Namun semua hanya sebatas razia/penggerebekan/penangkapan..
2. Sampai dimana kasusnya dibawa?? Semuanya akan dibawa ke satu meja yakni meja hijau.. di Pengadilan lah di putuskan jenis pelanggaran juga konsekuensi hukum apa yg akan di terima.
Perlu juga diingat, bahwa bukan cuma satpolpp Satu2nya yg berhak melakukan razia seperti itu, banyak badan, lembaga, institusi hukum negara yg punya hak yg sama untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut..
Namun semua hanya sebatas razia/penggerebekan/penangkapan..
2. Sampai dimana kasusnya dibawa?? Semuanya akan dibawa ke satu meja yakni meja hijau.. di Pengadilan lah di putuskan jenis pelanggaran juga konsekuensi hukum apa yg akan di terima.