Selamat sore suhu semua.
Semoga kita semua dalam keadaan sehat dan doa yang terbaik saya haturkan kepada suhu dan suhuwati semprot sekalian.
Izinkan nubitol sedikit curhat ya hu..
Ini adalah kisah lanjutan dari kisah sebelumnya (klik buat dibaca ya hu, biar bisa tahu apa yang ane alami) serta jangan lupa diintip komunikasi yang terjadi dengan anak-anak saya yang sudah meninggal di sini.
Saya tinggal bersama dengan pacar saya, apabila harus digambarkan, dia tipe wanita yang nurut, pagi setelah bangun, saya dibuatkan kopi/teh, dengan sedikit camilan. Perjalanan kami tidak mudah, sering saya mengalami mental breakdown karena mengingat pernikahan sebelumnya, dan anak-anak saya.
Namun, pacar tetap menemani. Kebetulan pacar saya kerja di kantor kontraktor sebagai Personal assistant (PA), dan hanya ke kantor apabila direktur ke kantor.
Seringkali pacar 24x7 di apartement, saya pulang kerja selalu disiapkan makan dan kita ngbrol-ngobrol sambil bersantai.
Well, tentu seperti setiap hubungan dihadapkan dengan permasalahan, namun kita mampu melaluinya, tidak terasa 1 tahun lebih terlewatkan. Beberapa kali saya diajak pulang kampung pacar dan dikenalkan ke orang tua, mereka tahu kami tinggal bersama dan memberikan restu.
Semua berjalan baik, hingga akhirnya kita memutuskan untuk mengadakan acara tunangan di tanggal 22 oktober 2021. Namun Tuhan punya rencana lain.....
Di hari itu, senin 11 oktober 2021, saya pulang kerja pukul 21.00 WIB. Setibanya di apartement, lampu belum dinyalakan. "Hmm.. aneh" gumam dalam hati, karena pacar tipe orang yang takut dengan gelap, semua lampu selalu dinyalakan dari mulai gelap. Ketika saya nyalakan lampu, saya melihat 4 buah kentang yang telah dikupas di atas meja serta beberapa siung bawang merah dan putih yang telah diiris tipis.
Saya berjalan ke kamar dan melihat bajunya ditempat tidur, saya coba lihat di rak sepatu dan menyadari bahwa pacar saya keluar menggunakan sandal. "Mungkin ke indom*rt" saya pun bergegas mandi.
Selesainya mandi, saya menyadari, kalau ke indom*rt kok lampunya tdk dinyalakan, padahal gelap biasanya mulai pukul 18.00 sedangkan saya pulang pukul 21.00. Sayapun mulai mecoba menelfon dan mengirimkan pesan namun tidak diangkat.
Hati saya mulai risau, kurang lebih 1 jam saya duduk sambil memperhatikan handphone. Hingga akhirnya saya memutuskan untuk bertanya ke security di lobby.
Jam sudah menunjukan pukul 22.30, saya menanyakan "Pak, tahu penghuni nomor unit XX?" (saya bertanya karena saya bukan tipe orang yang sering ngobrol dengan security)
Security tersebut menunjukan raut wajah terkejut, dan bertanya "Bapak tidak diberitahu?"
Hati saya semakin cemas, "Kenapa pak?"
"Ibu tadi dibawa polisi, saya hubungkan dengan DANRU saya ya"
Lemas... itulah yang pertama saya rasakan. Kepala terasa melayang, ada apa lagi ini.
Ketika DANRU tiba, saya segera menanyakan ada apa dan kejadiannya secara detail. Danru tersebut membalas singkat "Saya sudah cek SPRINT nya pak, jadi ibu diduga melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP dan dibawa ke polres jak***"
Lemas saya semakin menjadi, pacar yang selama ini luar biasa baik dan setia dihadapan saya, diduga pasal 378 KUHP? Ini pasti salah!
Saya segera bergegas kembali ke unit saya untuk mengganti baju dan mengambil tas kerja saya.
Pukul 23.30 saya tiba di polres, saya berlari dan bertanya kepada petugas yang jaga. Petugas tersebut mengatakan bahwa tidak dapat ditemui, lalu saya menghubungi orang tua pacar dan mengeluarkan kartu advokat saya, untuk memverifikasi bahwa saya adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga.
Akhirnya setelah berbincang selama 10 menit, saya diizinkan masuk dan bertemu. Di ruang unit krimsus ekonomi, pacar saya menggunakan celana panjang dan sandal berlari memeluk saya dan menangis "maafin aku, aku salah."
Saya mematung, namun segera berusaha mengalihkan pembicaraan. sebagai seorang advokat saya memahami bahwa seluruh percakapan di ruang tersebut dapat digunakan untuk memberatkan. Ketika saya minta pacar untuk menceritakan kronologinya, dia menjawab "besok ya, ceritanya panjang, aku capek banget. aku cuma bisa minta maaf ke kamu."
Dengan lemas, saya pulang, membuat surat kuasa dan surat permohonan penangguhan penahanan.
Jakarta, 13 Oktober 2021, Pukul 11.00 keluarga pacar dari kampung tiba di jakarta (perjalanan 4-5jam) saya meminta agar orang tua pacar beristirahat di apartement saya, dan melaju ke polres bersama dengan calon ipar saya, di jalan saya menghubungi anggota LBH (saya anggota LBH juga) dan minta untuk merapat.
Setibanya di polres, saya membagi tugas, calon ipar dengan anggota saya untuk bertemu dengan pelapor, meminta mediasi agar dapat terjadi perdamaian, sedangkan saya sendiri melakukan pendampingan.
Pukul 15.00 saya dapat bertemu dengan pacar, dan dibacakanlah BAP di hadapan saya, pacar telah mengakui segala perbuatannya di tahun 2019 dengan total kerugian yang di BAP sebesar 800++juta.
Membayangkan hal tersebut, saya langsung tahu bahwa upaya damai yang dilakukan oleh calon ipar saya pasti berakhir sia-sia mengingat kemampuan ekonomi dari keluarga pacar juga masuk dalam kategori prasejahtera.
Ketika saya mengamati kembali isi BAP, selain pasal 378 KUHP saya langsung menangkap bahwa akan ada pengembangan yang akan masuk pasal 263 KUHP dimana total ancaman hukuman mencapai 8 Tahun penjara, hancur sudah semua.. 9 hari menuju pertunangan.
Ketika saya mencoba melakukan investigasi lebih dalam, saya kaget, 1 tahun penuh kebohongan, banyak hal yang ditutupi, tidak diceritakan bahkan dengan sengaja membohongi saya. Padahal seluruh gaji sudah saya berikan kepada pacar sejak kita tinggal bersama, dan anak-anak saya sudah sangat sayang dengan pacar saya.
Lemas... Lagi-lagi lemas... 2021, New year, new problems. New Hope, New despair.
Terima kasih suhu dan suhuwati telah meluangkan waktu dalam membaca thread nubie ini.. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya. Amin
Semoga kita semua dalam keadaan sehat dan doa yang terbaik saya haturkan kepada suhu dan suhuwati semprot sekalian.
Izinkan nubitol sedikit curhat ya hu..
Ini adalah kisah lanjutan dari kisah sebelumnya (klik buat dibaca ya hu, biar bisa tahu apa yang ane alami) serta jangan lupa diintip komunikasi yang terjadi dengan anak-anak saya yang sudah meninggal di sini.
Saya tinggal bersama dengan pacar saya, apabila harus digambarkan, dia tipe wanita yang nurut, pagi setelah bangun, saya dibuatkan kopi/teh, dengan sedikit camilan. Perjalanan kami tidak mudah, sering saya mengalami mental breakdown karena mengingat pernikahan sebelumnya, dan anak-anak saya.
Namun, pacar tetap menemani. Kebetulan pacar saya kerja di kantor kontraktor sebagai Personal assistant (PA), dan hanya ke kantor apabila direktur ke kantor.
Seringkali pacar 24x7 di apartement, saya pulang kerja selalu disiapkan makan dan kita ngbrol-ngobrol sambil bersantai.
Well, tentu seperti setiap hubungan dihadapkan dengan permasalahan, namun kita mampu melaluinya, tidak terasa 1 tahun lebih terlewatkan. Beberapa kali saya diajak pulang kampung pacar dan dikenalkan ke orang tua, mereka tahu kami tinggal bersama dan memberikan restu.
Semua berjalan baik, hingga akhirnya kita memutuskan untuk mengadakan acara tunangan di tanggal 22 oktober 2021. Namun Tuhan punya rencana lain.....
Di hari itu, senin 11 oktober 2021, saya pulang kerja pukul 21.00 WIB. Setibanya di apartement, lampu belum dinyalakan. "Hmm.. aneh" gumam dalam hati, karena pacar tipe orang yang takut dengan gelap, semua lampu selalu dinyalakan dari mulai gelap. Ketika saya nyalakan lampu, saya melihat 4 buah kentang yang telah dikupas di atas meja serta beberapa siung bawang merah dan putih yang telah diiris tipis.
Saya berjalan ke kamar dan melihat bajunya ditempat tidur, saya coba lihat di rak sepatu dan menyadari bahwa pacar saya keluar menggunakan sandal. "Mungkin ke indom*rt" saya pun bergegas mandi.
Selesainya mandi, saya menyadari, kalau ke indom*rt kok lampunya tdk dinyalakan, padahal gelap biasanya mulai pukul 18.00 sedangkan saya pulang pukul 21.00. Sayapun mulai mecoba menelfon dan mengirimkan pesan namun tidak diangkat.
Hati saya mulai risau, kurang lebih 1 jam saya duduk sambil memperhatikan handphone. Hingga akhirnya saya memutuskan untuk bertanya ke security di lobby.
Jam sudah menunjukan pukul 22.30, saya menanyakan "Pak, tahu penghuni nomor unit XX?" (saya bertanya karena saya bukan tipe orang yang sering ngobrol dengan security)
Security tersebut menunjukan raut wajah terkejut, dan bertanya "Bapak tidak diberitahu?"
Hati saya semakin cemas, "Kenapa pak?"
"Ibu tadi dibawa polisi, saya hubungkan dengan DANRU saya ya"
Lemas... itulah yang pertama saya rasakan. Kepala terasa melayang, ada apa lagi ini.
Ketika DANRU tiba, saya segera menanyakan ada apa dan kejadiannya secara detail. Danru tersebut membalas singkat "Saya sudah cek SPRINT nya pak, jadi ibu diduga melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP dan dibawa ke polres jak***"
Lemas saya semakin menjadi, pacar yang selama ini luar biasa baik dan setia dihadapan saya, diduga pasal 378 KUHP? Ini pasti salah!
Saya segera bergegas kembali ke unit saya untuk mengganti baju dan mengambil tas kerja saya.
Pukul 23.30 saya tiba di polres, saya berlari dan bertanya kepada petugas yang jaga. Petugas tersebut mengatakan bahwa tidak dapat ditemui, lalu saya menghubungi orang tua pacar dan mengeluarkan kartu advokat saya, untuk memverifikasi bahwa saya adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga.
Akhirnya setelah berbincang selama 10 menit, saya diizinkan masuk dan bertemu. Di ruang unit krimsus ekonomi, pacar saya menggunakan celana panjang dan sandal berlari memeluk saya dan menangis "maafin aku, aku salah."
Saya mematung, namun segera berusaha mengalihkan pembicaraan. sebagai seorang advokat saya memahami bahwa seluruh percakapan di ruang tersebut dapat digunakan untuk memberatkan. Ketika saya minta pacar untuk menceritakan kronologinya, dia menjawab "besok ya, ceritanya panjang, aku capek banget. aku cuma bisa minta maaf ke kamu."
Dengan lemas, saya pulang, membuat surat kuasa dan surat permohonan penangguhan penahanan.
Jakarta, 13 Oktober 2021, Pukul 11.00 keluarga pacar dari kampung tiba di jakarta (perjalanan 4-5jam) saya meminta agar orang tua pacar beristirahat di apartement saya, dan melaju ke polres bersama dengan calon ipar saya, di jalan saya menghubungi anggota LBH (saya anggota LBH juga) dan minta untuk merapat.
Setibanya di polres, saya membagi tugas, calon ipar dengan anggota saya untuk bertemu dengan pelapor, meminta mediasi agar dapat terjadi perdamaian, sedangkan saya sendiri melakukan pendampingan.
Pukul 15.00 saya dapat bertemu dengan pacar, dan dibacakanlah BAP di hadapan saya, pacar telah mengakui segala perbuatannya di tahun 2019 dengan total kerugian yang di BAP sebesar 800++juta.
Membayangkan hal tersebut, saya langsung tahu bahwa upaya damai yang dilakukan oleh calon ipar saya pasti berakhir sia-sia mengingat kemampuan ekonomi dari keluarga pacar juga masuk dalam kategori prasejahtera.
Ketika saya mengamati kembali isi BAP, selain pasal 378 KUHP saya langsung menangkap bahwa akan ada pengembangan yang akan masuk pasal 263 KUHP dimana total ancaman hukuman mencapai 8 Tahun penjara, hancur sudah semua.. 9 hari menuju pertunangan.
Ketika saya mencoba melakukan investigasi lebih dalam, saya kaget, 1 tahun penuh kebohongan, banyak hal yang ditutupi, tidak diceritakan bahkan dengan sengaja membohongi saya. Padahal seluruh gaji sudah saya berikan kepada pacar sejak kita tinggal bersama, dan anak-anak saya sudah sangat sayang dengan pacar saya.
Lemas... Lagi-lagi lemas... 2021, New year, new problems. New Hope, New despair.
Terima kasih suhu dan suhuwati telah meluangkan waktu dalam membaca thread nubie ini.. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya. Amin