Agen Terpercaya  
 
 
 
 
Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Hahaha… Waria Aniaya Satpol PP, Dapat Hukuman.

Bimabet
SEORANG waria di Banyumas, Jawa Tengah bernama Arif Syaefudin ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Penyebabya, pria … eh maaf salah, waria berusia 53 tahun itu nekat menganiaya petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang menangkapnya dalam sebuah razia.

Selasa lalu (12/5), Satpol PP Banyumas menggelar razia untuk menertibkan pengemis, gelandangan dan orang telantar. Arif yang saat itu sedang mengamen di perempatan Sri Maya, Purwokerto termasuk yang terjaring razia.

Namun, Arif justru berulah saat didata di kantor Satpol PP Banyumas. Ia menganiaya salah seorang petugas satpol PP hingga korbannya dilarikan ke Rumah Sakit Geriyatri untuk menjalani perawatan.

Menurut Kabid Tranmas dan Tibum Satpol PP Banyumas Sugeng Amin, pihaknya telah melaporkan Arif ke Polsek Purwokerto Timur. “Karena terbukti melakukan penganiayaan, kami serahkan ke polsek,” katanya.

Amin menjelaskan, Arif selain melakukan penganiayaan juga mengamuk di kantor satpol PP. Beberapa peralatan kantor seperti printer dan barang-barang lainnya pun jadi sasaran kemarahan waria itu.

Dari razia itu, Satpol PP Banyumas mengamankan 13 orang termasuk Arif. Selanjutnya, 12 orang yang diamankan diserahkan ke Badan Rehabilitasi Sosial Banjarnegara. Sedangkan khusus Arif diserahkan ke polisi.

Amin menambahkan, jika keberadaan PGOT mengganggu maka Satpol PP akan melakukan operasi gabungan yang melibatkan muspika. Karenanya, Amin mengharapkan para pengemis, pengamen dan gelandangan tidak beroperasi lagi.

“Kami juga mengimbau agar budaya masyarakat memberi pada pengemis atau pengamen tidak dilakukan lagi. Hal ini untuk menekan jumlah gepeng di wilayah Banyumas. Kalau mau memberi harus tepat sasaran,” ujarnya.
Waria-ini-kena-hukum-sampai-ditelanjangi-gara-gara-mukuli-petugas-Satpol-PP.jpg


www.posmetro-medan.com
 
SEORANG waria di Banyumas, Jawa Tengah bernama Arif Syaefudin ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Penyebabya, pria ... eh maaf salah, waria berusia 53 tahun itu nekat menganiaya petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang menangkapnya dalam sebuah razia.

Selasa lalu (12/5), Satpol PP Banyumas menggelar razia untuk menertibkan pengemis, gelandangan dan orang telantar. Arif yang saat itu sedang mengamen di perempatan Sri Maya, Purwokerto termasuk yang terjaring razia.

Namun, Arif justru berulah saat didata di kantor Satpol PP Banyumas. Ia menganiaya salah seorang petugas satpol PP hingga korbannya dilarikan ke Rumah Sakit Geriyatri untuk menjalani perawatan.

Menurut Kabid Tranmas dan Tibum Satpol PP Banyumas Sugeng Amin, pihaknya telah melaporkan Arif ke Polsek Purwokerto Timur. "Karena terbukti melakukan penganiayaan, kami serahkan ke polsek," katanya.

Amin menjelaskan, Arif selain melakukan penganiayaan juga mengamuk di kantor satpol PP. Beberapa peralatan kantor seperti printer dan barang-barang lainnya pun jadi sasaran kemarahan waria itu.

Dari razia itu, Satpol PP Banyumas mengamankan 13 orang termasuk Arif. Selanjutnya, 12 orang yang diamankan diserahkan ke Badan Rehabilitasi Sosial Banjarnegara. Sedangkan khusus Arif diserahkan ke polisi.

Amin menambahkan, jika keberadaan PGOT mengganggu maka Satpol PP akan melakukan operasi gabungan yang melibatkan muspika. Karenanya, Amin mengharapkan para pengemis, pengamen dan gelandangan tidak beroperasi lagi.

"Kami juga mengimbau agar budaya masyarakat memberi pada pengemis atau pengamen tidak dilakukan lagi. Hal ini untuk menekan jumlah gepeng di wilayah Banyumas. Kalau mau memberi harus tepat sasaran," ujarnya.
Waria-ini-kena-hukum-sampai-ditelanjangi-gara-gara-mukuli-petugas-Satpol-PP.jpg


www.posmetro-medan.com

ditangkep kok malah ngamuk sih

banner-forum-cyber1.jpg
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd