Suhu, nubie mohon izin untuk berpendapat :
1. Cerai
- Gugatan cerai itu panjang, apalagi harus urus hak asuh anak dan gono-gini, diurus sendiri bisa 6 bulan - 1 tahun (tergantung kompleksitas masing2 individu dan rumah tangganya),
- Anak adalah cerminan dari orang tua, sedalam apapun kasih sayang kita, anak sangat membutuhkan kedua orang tuanya.
2. Menerima keadaan
- Pola pikir setiap orang berbeda, setiap saran melanjutkan rumah tangga yang diberikan oleh suhu disini tiada arti apabila memang tidak sesuai dengan pola pikir suhu, yang dengan demikian juga dengan hati suhu
- Nubie tidak bermaksud mengungkit status wf suhu yang memiliki keluarga broken home, namun dengan basic demikian, pola pikir wf tidak terbentuk pemikiran pentingnya rumah tangga, dan hal - hal apa saja yang dapat mengancam kehidupan rumah tangga.
- Ada yang harus berubah, jangan membawa anak sebagai alasan untuk melanjutkan rumah tangga, tapi kenyataannya tinggalpun tidak dalam 1 atap. Suhu, please be honest with your own mind. Apabila anak adalah segalanya, relakah salah satu dari kalian meninggalkan karier demi merajut kembali rumah tangga yang sudah seperti ini?
3. Melaporkan tindak Pidana
- Perbuatan tidak menyenangkan sudah dianulir (multi intepretasi/pasal karet)
- Zinah (kurang alat bukti) kita tidak tahu apakah memang hanya sebatas pasca shourtcourse, atau mereka sudah merajut asmara dengan mencuri2 kesempatan, namun demikian tanpa alat bukti permulaan yang cukup, takkan bisa diproses
- UU ITE atas dasar apa? Penghinaan? Penyalah gunaan informasi elektronik? Membuat dapat diaksesnya informasi eletronik dengan melawan hukum? Suhu, meskipun dia istri suhu, namun segala akun dan informasi elektronik yang terdaftar atas namanya adalah milliknya pribadi.
Di lain Pihak, proses pidana itu panjang dan melelahkan suhu... Saran nubie, hindari.
Semoga berkenan suhu