Agen Terpercaya   Advertise
 
 
 
 
Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Sudah Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP hanya Divonis 3 Bulan Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Bimabet
BANGKAPOS.COM , PALEMBANG -Sudah Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria, Prada DPhanya Divonis 3 Bulan Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Prada DP, pelaku pembunuhan Vera Oktaria divonis 3 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Selasa (13/8/2019).
Prada DP ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh kekasihnya, Vera Oktaria.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, Prada DP juga memutilasi Vera Oktaria.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH.
"Menyatakan terdakwa nama Prada Deri Pramana dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana disersi dalam waktu damai, atas keterangan tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 3 bulan Penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim SH, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.
Sanksi penjara 3 bulan yang dijatuhkan kepada Prada DP ini karena kasus kejahatan militer terhadap tugas (desersi) bukan pidana pembunuhan.
"Resmi menyatakan terdakwa Prada DP telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dan divonis hukuman 3 bulan penjara," tambah hakim.
Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal pasal 87 ayat (1) ke 2 juncto ayat (2) KUHPM juncto dan perundangan pengadilan yang berlaku.
Begitu mendengar vonis tersebut, Prada DP yang mengenakan pakaian prajurit TNI tertunduk lesu sambil menangis.
Prada DP saat menjalani sidang. (Tribun Sumsel/ MA FAJRI)
Prada DP merupakan prajurit TNI Dikjurtaif Dodiklatpur Rindam II Sriwijaya yang kabur dari kesatuan di Baturaja (Desersi)
Prada DP sekaligus menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Vera Oktaria yang tak lain ialah kekasihnya sendiri.
Putusan hakim ini ternyata lebih rendah dari tuntutan oditur Mayor Chk Andi Putu.
Sebelumnya oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pidana 4 bulan penjara.
Kronologi Lengkap Mutilasi Vera Oktaria oleh Prada DP
Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera Oktaria.
Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.
Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.
Vera Oktaria, kasir minimarket yang menjadi korban mutilasi di Palembang. (IST/FACEBOOK VERA)
Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.
Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.
"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.
Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera Oktaria di samping kloset.
"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.
Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.
Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.
Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.
Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.
Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.
Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera Oktaria.
Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.
"Terdakwa membeli jeruk dan salak 1 kilogram dan gergaji besi Rp 50 ribu dan kembali ke penginapan," katanya.
Sampai di penginapan, Prada DP lalu memberi salak tadi pada petugas resepsionis.
4 Kekejaman Prada DP, Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Beri Keterangan Palsu hingga Jual Motor sang Pacar untuk Beli ((KOMPAS.com/AJI YK PUTRA))
Ia lalu masuk kamar 06 lagi. Ia lalu membuka pakaiannya dan menggergaji tubuh korban lagi.
Ia lalu melanjutkan memotong siku Vera Oktaria sampai putus.
Ia lalu melanjutkan menggergaji bagian tubuh lain tapi kemudian gergaji itu kembali patah.
Bingung, Prada DP lalu menelepon Teguh dan meminta dibelikan gergaji tapi ditolak.
Prada DP lalu pergi ke pasar Sungai Lilin lagi.
Di sana ia lalu membeli tiga ransel.
Namun sesampai di hotel Prada DP merasa tiga tas tadi kurang besar dan ia kembali ke Pasar Sungai Lilin lagi untuk membeli koper.
Prada DP lalu mengukur tubuh Vera Oktaria dengan koper. Ia lalu meletakkan potongan tangan Vera Oktaria ke koper itu.
Ia lalu kembali lagi ke Pasar Sungai Lilin untuk membeli koper yang lebih besar sekitar pukul 10.00.
Setelah itu ia kembali kemar dan meletakkan koper itu.
Prada DP merasa ia sudah tiga kali bolak-balik keluar lalu ke kamar. Untuk itu ia menutupi kecurigaan orang dengan berpura-pura menonton televisi.
Ia lalu makan jeruk yang dibelinya tadi sambil tidur-tiduran.
Pukul 15.00, Prada DP lalu keluar membawa baju seragam indomaret milik Vera Oktaria dan pakaian barang-barang lainnya.
Pakaian itu lalu dibuang dari atas jembatan lagi.
Prada DP lalu membeli gergaji kayu, kapak dan cutter.
Ia lalu ke rumah Teguh untuk menitipkan ponsel milik korban dan miliknya.
Teguh dan Prada DP lalu menelepon orang bernama Imam. Saat ini Imam sudah meninggal dunia.
Prada DP bertanya bagaimana cara menghilangkan mayat. Imam lalu memberikan ide, bakar saja.
Prada DP lalu menyuruh Imam untuk membeli perlengkapan dengan uang Rp 70 ribu.
Setelah mendapatkan perlengkapan, Prada DP lalu pergi lagi ke penginapan Sahabat Mulia.
Kemudian sesampai di kamar, Prada DP mulai mngeluarkan racun nyamuk berbentuk spiral dan merakit racun nyamuk itu dengan korek api agar jadi seperti pemicu kebakaran.
Ia lalu mengangkat mayat Vera Oktaria dan meletakkannya di atas kasur. Ia menyiram sedikit mayat Vera Oktaria dengan bensin.
Ia lalu meletakkan barang-barang yang sudah disiram dengan bensin ke atas tubuh Vera Oktaria.
Namun saat memulai proses untuk membakar, Prada DP tiba-tiba mengaku kasihan. Ia kemudian menyiram racun nyamuk menyala yang jadi pemicu itu dengan air.
Pukul 17.30, Prada DP kembali ke rumah Teguh dan kembali bertemu dengan Imam.
"Imam lalu bilang, masa sudah diajarin masih nggak bisa," kata Imam saat itu.
Prada DP lalu kembali ke kamar penginapan. Ia lalu membakar lagi racun nyamuk itu.
Setelah itu Prada DP meninggalkan kamar itu dan tak kembali lagi.
Ternyata belakangan pemicu itu tak berfungsi hingga akhirnya mayat Vera Oktaria yang sduah membusuk ditemukan.
Malam setelah meninggalkan Hotel Prada DP lalu pergi ke rumah kerabatnya dan bertemu dengan Leni, ibu Prada DP yang sudah di sana.
Kamis (9/5/2019), ditemukan jenazah seorang wanita di Penginapan Sahabat Mulia Nomor 06 yang terletak di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Saksi Dodi, Paman Prada DP Menghilang, Imam Meninggal
Sidang Prada DP akan kembali digelar hari ini, Selasa (13/8/2019) di Pengadilan Militer, ia menjadi terdakwa kasus pembunuhan Vera Oktaria, kasir Indomaret.
Mendengarkan kesaksian para saksi-saksi aakan menjadi agenda sidang Prada DP hari ini.
Pada sidang Prada DP hari ini, akan ada tiga orang saksi yang rencananya bakal dihadirkan.
Tapi pada sidang sebelumnya, majelis hakim meminta oditur/penuntut untuk menghadirkan saksi yang belum bisa hadir.
Salah satunya yakni Dodi, paman Prada DP yang kabarnya menghilang.
Dodi dalam dakwaan disebut sebagai orang yang pertama kali tahu Prada DP membunuh Vera Oktaria.
Dodi Karnadi kini menghilang entah kemana.
Namanya disebut dalam dakwaan sebagai orang yang pertama kali tahu bahwa Prada DP membunuh Vera Oktaria.
Dodi Karnadi adalah salah satu paman Prada DP yang tinggal di Sungai Lilin, dekat dengan Penginapan Sahabat Mulya, tempat Prada DP membunuh Vera Oktaria di kamar 06.
Kemarin seharusnya Dodi Karnadi datang sebagai saksi di persidangan ketiga Prada DP.
Namun Dodi kini menghilang tanpa jejak.
"Surat dari kepala desanya menyatakan bahwa saudara Dodi Karnadi memang benar tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya," ujar ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH yang membacakan surat keterangan dari kepala desa tempat Dodi Karnadi tinggal.
Menanggapi hal tersebut, ketua majelis hakim menegaskan agar para saksi, diupayakan dapat dihadirkan pada persidangan mendatang.
"Namun demikian, harus diupayakan agar seluruh saksi dapat hadir dalam persidangan," ujarnya.
Sidang kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (13/8/2019) mendatang.
Selain Dodi Karnadi, Prada DP juga berkomunikasi dengan Imam Satria (36 tahun).
Imam disebut sebagai orang yang menyarankan Prada DP membakar mayat Vera Oktaria.
Kini Imam telah meninggal dunia. (*)
Penulis: Uyun
 
Jav Toys
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd