Kehidupan kadang memberikan tantangan terberatnya yaitu sebuah kemajuan jaman. Yg tidak bisa beradaptasi dan mengikuti akan mati ditelan jaman.
Maaf saya tidak akan memihak dimana atau siapa. Sebenarnya driver online dan offline sama saja. Mereka diburuhkan oleh sebuah sistem perusahaan. Mekanismenya bernama sistem, alurnya oleh uang, dan komentatornya adalah yg kurang puas.
Masalah ojol dan konven, maaf ya satu kata buat kalian olshop pernah di demo oleh toko kelontong atau kaki lima gak?
Sebenarnya mereka menjerit karena uang semakin sedikit karena inflasi dan mereka yang tidak berkreasi menjadi susah untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Liat aja OJOL juga demo kok ketika tarif dan TUPO disesuaikan. Lihat saja ketika kreditan mobil susah terbayar. Indah di awal dan termakan gelimang mudah mendapat harta jadi sebuah momok.
Sebenarnya seluruh driver berkategori sama. Mereka meluangkan waktu demi mencari sesuap nasi. Jika sang kaya atau cukup sampai rela melakukan hal kecil atau remeh, maka sebenarnya sang kaya ini juga melihat peluang dan merasakan kebutuhan hidup yg meningkat.
Suatu saat dimana ada cleanning service dengan harga murah dan dapat dipanggil sewaktu waktu, jangan bilang para PRT akan demo sambil bawa gagang sapu ke gedung DPR dan bilang kalo PRT konvensional tidak dihargai sejak ada PRT Online (go clean)
Saya agak susah mencerna, ketika kemajuan teknologi dan bisnis menggerus yang dikatakan konvensional. Lalu dengan sangat laten nya kita bilang bahwa pemerintah tidak adil atau tidak melindungi masyarakat kelas bawah.
Pemerintah memang wajib membuat undang undang untuk mengatur ketertiban, keteraturan, dan perlindungan dari penindasan. Saya sangat setuju, namun bukan sebuah pemaksaan golongan dan bertindak seolah miskin dan teraniyaya.
Perusahaan OJOL wajib diatur tentang konsep bermitra, karena saya hanya melihat sebuah monopoli mitra. Mitra ratusan ribu tanpa BPJS, dan tanpa aturan tenaga kerja (karena tidak diakui karyawan).
Saya bukan driver OJOL dan bukan driver Konvensional, namun saya hanya menilik pada aturan baku perusahaan yg menggunakan jasa online memang tidak ada kepastian hukum tetap selain permen atau perpres. Jujur hukum di indonesia tertinggal jauh untuk mengejar teknologi.
Terlepas dari kontroversi driver, saya mau melihat permasalah an ini sebagai kompleksitas makro yang lebih besar yaitu siapkah Indonesia menghadapi kemajuan bisnis di era modern berbasis teknologi?