Suhu pasti gak tau hak para napi nih, misal mereka di vonis hukuman 20thn bukan berarti mereka menjalani 20thn penuh, masih ada hak mereka yg diberikan diantara lain.
1.potongan masa hukuman setiap 17 Agustus.
2.potongan masa hukuman setiap hari besar tiap-tiap agama menurut agama di KTP para napi.
3.PB atau pembebasan bersyarat, biasanya para napi menjalani 2/3 masa hukuman.